Inggris meminta detail lengkap mengenai pengguna web dibanding negara lain. Di sisi lain, negara-negara lain tak seketat Inggris. Mengapa?
Laporan mesin pencari Google mengungkapkan, aparat penegak hukum dan lembaga pemerintahan Inggris membuat 1.162 permintaan data dari perusahaannya hanya dalam kurun waktu enam bulan..
Menurut populasi, Inggris masuk posisi kedua dalam tabel 26 negara-negara maju. Singapura menempati posisi teratas, Australia di urutan ketiga dan Prancis di posisi keempat. Dailymail melaporkan, posisi kelima ditempati Amerika Serikat (AS) dengan 4.601 permintaan di semester dua tahun lalu.
"Kami berharap alat ini mampu memberi pencerahan pada ruang lingkup yang sesuai dan kewenangan permintaan pemerintah untuk memperoleh data pengguna di seluruh dunia," kata Google.
"Permintaan itu bisa meminta data sejumlah pengguna berbeda atau satu pengguna, kami hanya mengungkap informasi yang kami yakin legal secara hukum untuk dibagikan," kata raksasa mesin pencari itu.
Harian Telegraph melaporkan, Inggris meminta Google menghapus konten terkait Inggris sebanyak 38 kali. Jerman mengajukan permintaan penghapusan 118 konten terkait negara itu, sementara Brasil menempati porsi terbanyak dengan 263 permintaan penghapusan konten.
http://pangkalan-unik.blogspot.com/2011/06/inilah-negara-yang-giat-memata-matai.html
No comments:
Post a Comment